Top Stories
-
Anak-anak Muda Yang Ingin Kaya Harus Melek Keuangan dan Investasi!
-
Kunci Entry yang Benar!
-
Dari Pada Pusing Mikirin ulah MSCI, Mending Mengamati Arah Modal AK, BK, MG, KZ, Akan Mengalir ke Arah Mana, Itulah Saham yang Layak Kita Borong
-
Mengapa Sudah Bekerja Keras Masih Susah Juga Hidupnya!
-
Gimana Mau Profit Kalau Entry Main Tebak dan Prinsip Akumulasi dan Distribusi Bandar Saja Tidak Tahu,
-
Trik Kapan Waktu yang Tepat untuk Beli, Jual dan Cut Loss
-
Hoax Sulit Diberantas, Tenang, Patah Satu Tumbuh Seribu
-
Yang Pegang TLKM Hari Ini Senin Tetap Tenang Jangan Panik
-
Rahasia Cuan Saat IHSG Merah dan Harga Saham pada Nyungsep
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 957
Himbauan berbau rasis seorang guru SMA Negeri di Jakarta
Ilustrasi rasisme
Seorang guru SMA Negeri di Jakarta Timur memberikan himbauan bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) kepada murid-muridnya terkait pemilihan ketua OSIS (Organsasi Siswa Intra Sekolah).
Guru berinisial TS itu meminta murid-muridnya utuk tak memilih ketua OSIS yang non-muslim. Foto permintaan bernada SARA guru itu di grup WhatsApp pun viral di media sosial.
TS merupakan pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri itu.
Karena tindakannya itu, TS kini diperiksa dan diberi pembinaan oleh pihak sekolahserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Percakapan di grup WA
TS menuliskan imbauan bernada SARA itu dalam sebuah grup WA yang juga beranggotakan murid-murid SMA. Percakapan itu pun difoto dan viral di media sosial.
“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”
“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”
“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan TS di grup tersebut.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto, memastikan TS telah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar terkait peristiwa itu.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke Dinas (Pendidikan) juga itu,” kata Gunas, Senin (26/10/2020).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan menentukan dan memberikan sanksi terhadap TS.
Saat ini, Gunas belum bisa memastikan apakah TS masih aktif mengajar atau tidak.
“Kalau tentang itu saya belum konsultasi dengan kepala sekolah,” kata Gunas.
Gunas merasa kecewa saat mengetahui ada guru yang bertindak seperti itu. Apa lagi guru itu itu guru yang mengajar di sekolah negeri.
Dia menilai, seorang guru tak pantas melakukan hal tersebut. Tindakan seperti itu dapat memicu perpecahan di internal sekolah yang murid-muridnya terdiri dari beragam suku dan agama.
"Kita perlu antisipasi masalah SARA. Semua agama punya hak yang sama. Terlebih ini seorang guru yang mengajar murid dari semua agama. Tidak boleh terjadi lagi,” kata Gunas.
Dia meminta agar guru lebih bijak dalam bertutur secara langsung ataupun lewat media sosial.
Jajarannya kini mendukung hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan hukuman yang akan diterima TS.
Sumber: kompas.com