Top Stories
-
Broker Summary
-
Saham Menginap Anti Boncos
-
Entry yang Tepat
-
Lower Low (LL) dan Lower High (LH)
-
Trader Profesional Wajib Mengetahui Hal-hal Berikut Ini
-
Kunci Rahasia Trader Profesional untuk Entry dan TP
-
Trader Profesional Tidak Terpengaruh IHSG Hijau atau Merah
-
Analisis Bandarmologi
-
Beberapa Nama Broker atau Bandar Besar dalam Perdagangan Saham
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 941
Kebakaran di Kejaksaan Agung Dicurigai untuk Hilangkan Bukti Kasus Djoko Chandra
Gedung Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran, Jakarta, 22 Agustus 2020. TEMPO/Hilman Faturahman
SitindaonNews.Com | Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Pengacara Razman Nasution menduga kebakaran itu disengaja untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti kasus Djoko Tjandra dan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
"Saya menduga terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI sengaja dilakukan untuk menghilangkan dokumen dan barang bukti," kata dia lewat keterangan tertulis, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Razman meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memerintahkan Kepala Kepolisian RI untuk mengusut dugaan kebakaran gedung Kejaksaan Agung.
Ia tak percaya dengan pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono yang menyatakan bahwa tak ada dokumen yang terbakar.
Razman mengingatkan agar Gedung Mabes Polri dan KPK untuk dijaga karena bisa jadi sasaran berikutnya. Kendati demikian, ia tak menjelaskan dari mana asal dugaannya tersebut.
Gedung Kejaksaan Agung mengalami kebakaran pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. Belum diketahui penyebab kebakaran maupun kerugian akibat kebakaran tersebut. Kebakaran gedung yang berlokasi di Jalan Bulungan, Jakarta Selatan, tersebut terjadi pukul sekitar pukul 19.15 WIB.
Sumber: tempo-co.