Top Stories
-
Anak-anak Muda Yang Ingin Kaya Harus Melek Keuangan dan Investasi!
-
Kunci Entry yang Benar!
-
Dari Pada Pusing Mikirin ulah MSCI, Mending Mengamati Arah Modal AK, BK, MG, KZ, Akan Mengalir ke Arah Mana, Itulah Saham yang Layak Kita Borong
-
Mengapa Sudah Bekerja Keras Masih Susah Juga Hidupnya!
-
Gimana Mau Profit Kalau Entry Main Tebak dan Prinsip Akumulasi dan Distribusi Bandar Saja Tidak Tahu,
-
Trik Kapan Waktu yang Tepat untuk Beli, Jual dan Cut Loss
-
Hoax Sulit Diberantas, Tenang, Patah Satu Tumbuh Seribu
-
Yang Pegang TLKM Hari Ini Senin Tetap Tenang Jangan Panik
-
Rahasia Cuan Saat IHSG Merah dan Harga Saham pada Nyungsep
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1186
Berikan Upeti Rp 30 Juta kepada Wali Kota Medan, Kadis Perkim: Uang Itu sebagai Sumbangan
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Benny Iskandar (berbaju putih dan berkacamata duduk di tengah) saat menjadi saksi dalam perkara dugaan suap dengan terdakwa Samsul Fitri, di PN Tipikor Medan, Senin (9/3/2020).
SitindaonNews.Com | Ada keterangan unik dalam sidang lanjutan terdakwa Samsul Fitri (38) sebagai Kasubbag Protokoler Pemko Medan dalam perkara pengutipan uang terhadap para kepala dinas (Kadis), untuk keperluan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
Dalam sidang tersebut, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Benny Iskandar menyatakan uang yang ia berikan sebagai uang sedekah.
"Kalau saya bukan loyal Yang Mulia, saya menyerahkan uang itu sebagai sumbangan," jawab Benny Iskandar saat dicecar oleh hakim anggota Ahmad Sayuti di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor Medan, Selasa (9/3/2020).
Ahmad Sayuti pun mempertanyakan kepantasan seorang wali kota diberikan sumbangan, namun Benny bersikukuh pada keterangannya tersebut.
"Jadi waktu itu saya dimintai uang sebanyak dua kali, yang pertama Rp 20 juta, dan yang kedua saya dimintai Rp 10 juta," ujarnya.
"Lalu saya berikan Rp 20 juta dan Rp 10 juta kepada Wali Kota melalui Andika Suhartono selaku staf terdakwa Samsul Fitri," tambahnya.
Keterangan itu langsung dipotong oleh Hakim Sayuti. "Jadi kenapa anda kasih uang itu sebagai sumbangan, ada-ada saja kamu. Kepala daerah kamu kasih sumbangan. Kalau mau sumbang itu ke mesjidlah, Itu ada di rumah saya mesjid yang masih belum siap," ucap hakim.
Kemudian hakim Sayuti menanyakan total kekayaan Benny. Dan, Benny tanpa keberatan memaparkan harta kekayaannya mencapai Rp 1 miliar.
"Ya udalah, bisalah kamu sedekahkan uang kamu ke mesjid itu, nanti saya kasih tahu, masa kepala daerah kamu sumbang," ujar Sayuti.
"Iya, kalau cuma Rp 10 juta masih bisalah," jawab Benny.
Diketahui juga, sebelum OTT, Benny sempat diajak oleh Dzulmi Eldin untuk pertemuan Sister City di Kota Ichikawa Jepang. Lalu, saat itu Samsul Fitri menghubungi Benny untuk meminta uang Rp 200 juta, namun tak disanggupi oleh dirinya.
Kemudian pada hari keberangkatan ke Jepang, namanya tidak tertera di dalam daftar yang akan pergi ke Jepang.
"Sebelum OTT kemarin, saya ada diminta uang Rp 200 juta oleh Samsul Fitri untuk membantu dana keberangkatan ke Jepang, namun saya tidak menyanggupinya. Lalu setelah jadwal keberangkatan, nama saya tidak tertera," pungkasnya.
Sumber: tribunnews.com