Top Stories
-
Entry yang Tepat
-
Lower Low (LL) dan Lower High (LH)
-
Trader Profesional Wajib Mengetahui Hal-hal Berikut Ini
-
Kunci Rahasia Trader Profesional untuk Entry dan TP
-
Trader Profesional Tidak Terpengaruh IHSG Hijau atau Merah
-
Analisis Bandarmologi
-
Beberapa Nama Broker atau Bandar Besar dalam Perdagangan Saham
-
Check List Anti Nyangkut di Harga Pucuk
-
Hindari Saham Lapis 3 Dengan Markep Cap Kecil
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1321
"Hukum Sontoloyo atau "Hukum Mati"
"Hukum Sontoloyo" atau "Hukum Mati"
Kasus Suap APBD Provinsi Jambi, mantan Gubernur ZZ dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda 1M.
Jika menangani para koruptor dengan "Hukum Sontoloyo" bukan dengan "Hukum Mati", maka korupsi dan suap akan terus saja marak, tidak pernah surut walau sudah banyak yg ott.
Tuntutan hukum penjara untuk mantan Gubernur Jambi ZZ cuma 8 tahun, dan nantinya jika sudah jadi narapidana paling hanya menjalani 1/2 dari masa hukumannya setelah potong sana potong sini, potong komisi dan potong remisi.
Semua yg ott atau tersangka korupsi tidak ada yang diborgol tangannya, tidak ada yg terlihat rasa malu, senyam senyum melambaikan tangannya, dasar Sontoloyo.
Para capres dan caleg tidak satupun yg berkomitmen penegakan hukum dengan membuat UU Hukum Mati Koruptor.
Para capres dan caleg hamya sibuk menjual dirinya untuk dilirik dan dipilih oleh rakyat. Apakah rakyat juga sudah jadi "Rakyat Sontoloyo" memilih capres dan caleg "Sontoloyo" yg tidak serius memberantas korupsi.
Jika tidak mau disebut "Ralyat Sontoloyo" maka jangan pilih capres dan caleg yg tidak komitment Hukum Mati Koruptor
.![]()