Top Stories
-
Apa Itu Fake Bid?
-
Anak-anak Muda Yang Ingin Kaya Harus Melek Keuangan dan Investasi!
-
Kunci Entry yang Benar!
-
Dari Pada Pusing Mikirin ulah MSCI, Mending Mengamati Arah Modal AK, BK, MG, KZ, Akan Mengalir ke Arah Mana, Itulah Saham yang Layak Kita Borong
-
Mengapa Sudah Bekerja Keras Masih Susah Juga Hidupnya!
-
Gimana Mau Profit Kalau Entry Main Tebak dan Prinsip Akumulasi dan Distribusi Bandar Saja Tidak Tahu,
-
Trik Kapan Waktu yang Tepat untuk Beli, Jual dan Cut Loss
-
Hoax Sulit Diberantas, Tenang, Patah Satu Tumbuh Seribu
-
Yang Pegang TLKM Hari Ini Senin Tetap Tenang Jangan Panik
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1288
"Hukum Sontoloyo atau "Hukum Mati"
"Hukum Sontoloyo" atau "Hukum Mati"
Kasus Suap APBD Provinsi Jambi, mantan Gubernur ZZ dituntut hukuman 8 tahun penjara dan denda 1M.
Jika menangani para koruptor dengan "Hukum Sontoloyo" bukan dengan "Hukum Mati", maka korupsi dan suap akan terus saja marak, tidak pernah surut walau sudah banyak yg ott.
Tuntutan hukum penjara untuk mantan Gubernur Jambi ZZ cuma 8 tahun, dan nantinya jika sudah jadi narapidana paling hanya menjalani 1/2 dari masa hukumannya setelah potong sana potong sini, potong komisi dan potong remisi.
Semua yg ott atau tersangka korupsi tidak ada yang diborgol tangannya, tidak ada yg terlihat rasa malu, senyam senyum melambaikan tangannya, dasar Sontoloyo.
Para capres dan caleg tidak satupun yg berkomitmen penegakan hukum dengan membuat UU Hukum Mati Koruptor.
Para capres dan caleg hamya sibuk menjual dirinya untuk dilirik dan dipilih oleh rakyat. Apakah rakyat juga sudah jadi "Rakyat Sontoloyo" memilih capres dan caleg "Sontoloyo" yg tidak serius memberantas korupsi.
Jika tidak mau disebut "Ralyat Sontoloyo" maka jangan pilih capres dan caleg yg tidak komitment Hukum Mati Koruptor
.![]()