Top Stories
-
Fundamental Ekonomi Kita Kuat atau Babak Belur?
-
Pernikahan Bukan Hanya Tentang Siapa yang Terlihat Baik di Sampingmu Hari Ini
-
Ini 7 Penyebab Kenapa Hidup Miskin Selamanya
-
Saham Indonesia Hanya Coco Buat Scalping dan Tidak Cocok Buat Investasi
-
Tetap Jaga Shake Out Limit Jam 08:50.
-
Nasib Pensiunmu, Nasib Hari Tuamu Ditentukan Hari Ini.
-
Jika Index masih Down Trend
-
Mereka yang pada Boncos di Trading!
-
Cara Mengelola Keuangan untuk Hari Tua yang Sejahtera
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1014
Mahasiswi di Torut Ngaku Alami Pelecehan di Bus dan Laporan Polisi Ditolak
Ilustrasi pelecehan seksual
Seorang mahasiswi inisial EL (18) di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku mengalami pelecehan seksual di sebuah bus. Peristiwa itu langsung dilaporkan EL ke polisi, namun laporannya ditolak.
"Kami bersama korban, pelaku, dan sopir mobil (bus) sempat lapor polisi. Tapi pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Toraja Utara bilang kalau tidak ada bukti jangan dilaporkan, jangan-jangan sampai pelaku keberatan dan lapor balik. Jadi kami harus lapor dimana," kata kakak korban EL, FD kepada detikSulsel, Rabu (11/5/2022).
FD menceritakan, pelecehan yang dialami adiknya terjadi pada Jumat (6/5) lalu saat adiknya naik Bus Litha dari Kota Makassar menuju Toraja Utara. Bus sempat berhenti di Kabupaten Maros karena mogok, sehingga penumpang dialihkan ke bus lainnya.
Lanjut FD, setelah pindah ke bus yang baru, korban dan terduga pelaku duduk berdampingan. Terduga pelaku lantas melakukan aksi pelecehan seksual tersebut.
"Pelakunya sekitar umur 40 tahun. Saat pelaku lakukan itu (pelecehan), adikku kaget dan hempaskan tangannya pelaku. Dia (adik) tidak kaget jadi tidak bisa teriak. Nanti, bus berhenti baru baru adikku lapor ke sopir baru dipindah tempatnya," jelas FD.
FD sangat menyayangkan kinerja polisi yang sudah menolak laporannya dikarenakan tak memiliki bukti. Menurutnya, seharusnya polisi menerima laporan dulu lalu melakukan penyelidikan terhadap aksi pelecehan.
"Saya tidak tau mau bilang bagaimana lagi, kami ini minta keadilan. Aksi seperti ini jangan dibiarkan karena dampaknya berbahaya," ujarnya.
Polres Toraja Utara Bantah Tolak Laporan Korban, Singgung Pembuktian
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Andi Irvan Fachri membantah menolak laporan korban EL atas dugaan pelecehan tersebut. Pihaknya hanya meminta korban menunjukkan bukti terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Intinya polisi tidak pernah menolak laporan dari masyarakat. Tapi pembuktian harus melalui pemeriksaan dulu," bebernya.
Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan dirinya akan menindak lanjuti laporan kasus pelecehan itu.
"Kita tindak lanjuti, masalah pembuktian bergantung pada hasil pemeriksaan nantinya. Intinya bahwa polisi tidak pernah dan tidak boleh menolak laporan masyarakat," tegas Eko.
Sumber: DetikSulsel