Top Stories
-
Fundamental Ekonomi Kita Kuat atau Babak Belur?
-
Pernikahan Bukan Hanya Tentang Siapa yang Terlihat Baik di Sampingmu Hari Ini
-
Ini 7 Penyebab Kenapa Hidup Miskin Selamanya
-
Saham Indonesia Hanya Coco Buat Scalping dan Tidak Cocok Buat Investasi
-
Tetap Jaga Shake Out Limit Jam 08:50.
-
Nasib Pensiunmu, Nasib Hari Tuamu Ditentukan Hari Ini.
-
Jika Index masih Down Trend
-
Mereka yang pada Boncos di Trading!
-
Cara Mengelola Keuangan untuk Hari Tua yang Sejahtera
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 848
KPK Diduga OTT Bupati Nganjuk Dalam Kasus Jual Beli Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk. OTT ini diduga menyeret Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT di Kabupaten Nganjuk. Ia mengatakan KPK masih memeriksa dan mendalami operasi ini.
Seorang sumber mengatakan OTT kali ini berhubungan dengan jual beli jabatan di lingkungan Nganjuk. "Soal lelang jabatan camat dan pengisian perangkat desa (carik)," kata sumber ini pada Senin, 10 Mei 2021.
Bukan sekali ini saja KPK menggelar operasi tangkap tangan di Nganjuk. Pada 2017. lembaga ini juga pernah mencokok Taufiqurrahman, Bupati periode 2013-2018. Taufiq juga dicokok dalam perkara jual beli jabatan. Bedanya, ia memperjualbelikan jabatan untuk kepala sekolah dari SD hingga SMA.
Dalam operasi tangkap tangan kala itu, KPK menyita uang Rp 287 juta dari sejumlah orang. Duit ini diberikan kepada orang kepercayaan Taufiq. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi sudah memvonis Bupati Nganjuk nonaktif ini 7 tahun penjara.
Sumber: tempo.co