Top Stories
-
Anak-anak Muda Yang Ingin Kaya Harus Melek Keuangan dan Investasi!
-
Kunci Entry yang Benar!
-
Dari Pada Pusing Mikirin ulah MSCI, Mending Mengamati Arah Modal AK, BK, MG, KZ, Akan Mengalir ke Arah Mana, Itulah Saham yang Layak Kita Borong
-
Mengapa Sudah Bekerja Keras Masih Susah Juga Hidupnya!
-
Gimana Mau Profit Kalau Entry Main Tebak dan Prinsip Akumulasi dan Distribusi Bandar Saja Tidak Tahu,
-
Trik Kapan Waktu yang Tepat untuk Beli, Jual dan Cut Loss
-
Hoax Sulit Diberantas, Tenang, Patah Satu Tumbuh Seribu
-
Yang Pegang TLKM Hari Ini Senin Tetap Tenang Jangan Panik
-
Rahasia Cuan Saat IHSG Merah dan Harga Saham pada Nyungsep
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 891
Polda Sumatera Utara Akui Polisi Siksa Saksi Pembunuhan di Medan
Sarpan, kuli yang menjadi korban penyiksaan oleh polisi di Medan. ANTARA
SitindaonNews.Com | Kepolisian Daerah Sumatera Utara membebastugaskan sembilan anggota polisi Polsek Percut Sei Tuan karena menyiksa saksi kasus pembunuhan. Enam di antaranya bahkan akan menjalani sidang disiplin.
“Polda Sumut mengakui tindakan tidak profesional oleh personel Polsek Percut Sei Tuan, Medan dalam menangani tindak pidana pembunuhan, yang berujung pada penganiayaan terhadap Sarpan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmadja seperti dikutip dari Medanheadlines mitra Teras.id pada Selasa, 14 Juli 2020.
Tatan mengatakan keenam personel itu sedang menjalani isolasi di ruang khusus dan dalam waktu dekat akan menjalani sidang disiplin
Ditanya tentang motif penganiayaan terhadap Sarpan, Tatan mengatakan, para pelaku menuding tukang bangunan itu berbelit-belit saat memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan.
“Jadi begini, ada 4 orang yang ditangkap dari TKP, ya tersangka (Anzar), adiknya, orangtuanya, dan Sarpan, pada saat pemeriksaan keterangan itu berbelit belit,” kata Tatan.
Tatan mengatakan Polda akan tetap memproses laporan Sarpan terkait tindak pidana penganiayaan oleh anggota Polsek Percut Sei Tuan. “Yang bersangkutan masih akan dirawat, Kami tunggu kesiapan beliau. Artinya, kami tidak akan mengabaikan laporan polisinya, kami akan tindaklanjuti,” kata Tatan.
Sarpan mengalami penyiksaan oleh polisi di Mapolsek Percut Sei Tuan, Medan. Ia ditahan di kantor polisi itu selama 5 hari sejak Kamis, 2 Juli 2020.
Saat ditahan, Sarpan mengaku dipukuli dalam keadaan mata tertutup hingga disetrum. Padahal. status tukang bangunan ini hanya sebagai saksi kasus pembunuhan terhadap kernetnya, Dodi Sumanto alias Dika. Pembunuhan itu diduga dilakukan Anzar (27), anak pemilik rumah yang sedang mereka renovasi.
Sumber: tempo.co