Top Stories
-
Fundamental Ekonomi Kita Kuat atau Babak Belur?
-
Pernikahan Bukan Hanya Tentang Siapa yang Terlihat Baik di Sampingmu Hari Ini
-
Ini 7 Penyebab Kenapa Hidup Miskin Selamanya
-
Saham Indonesia Hanya Coco Buat Scalping dan Tidak Cocok Buat Investasi
-
Tetap Jaga Shake Out Limit Jam 08:50.
-
Nasib Pensiunmu, Nasib Hari Tuamu Ditentukan Hari Ini.
-
Jika Index masih Down Trend
-
Mereka yang pada Boncos di Trading!
-
Cara Mengelola Keuangan untuk Hari Tua yang Sejahtera
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1879
Ini Harta Eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo

Mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo melaporkan kepemilikan harta Rp 37,907 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Diantara kekayaannya itu, dia mengoleksi tiga motor gede Harley Davidson.
Sebagaimana dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Hary terakhir kali melaporkan LHKPN pada Maret 2018.
Diantara hartanya adalah berupa tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp1 miliar. Sementara harta berupa alat transportasi dan mesin miliknya mencapai Rp 7,155 miliar.
Kendaraan tersebut diantaranya mobil Toyota Alphard 2016 senilai Rp 825 juta, Porsche Macan 2016 senilai Rp 1 miliar, Jeep Mercy G-63 2013 senilai Rp 2,7 miliar, Mercedes Benz E-300 2017 senilai Rp 1,25 miliar, Mercedes Benz E-400 2014 senilai Rp 450 juta, dan Toyota FJ Cruiser 2016 senilai Rp 300 juta.

Sementara untuk kepemilikan motor Harley Davidson, Hary melaporkan tiga seri motor gedenya tersebut, yaitu Harley XG-500 2016 senilai Rp 200 juta, Harley FXSB 1690 tahun 2016 Rp 180 juta, dan Harley FLTRXS 2013 senilai Rp 250 juta.

Untuk harga bergerak lainnya Hary melaporkan memiliki harta senilai Rp 1,159 miliar; surat bergarga senilai Rp 15,273 miliar; kas dan setara kas senilai Rp 5,547 miliar; dan harta lainnya Rp 8,095 miliar.
Dugaan keterlibatan di kasus gagal Jiwasraya membuat Hary harus berurusan dengan Kejaksaan Agung. Bersama sembilan orang lainnya, Kejaksaan Agung telah mencekal Harry sejak Kamis, 26 Desember 2019.
“Jadi kami sudah minta pencegahan ke luar negeri. Cekal untuk sepuluh orang. Kami sudah mulai dan tadi malam sudah cekal,” kata Burhanudin kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 27 Desember 2019.