Top Stories
-
Fundamental Ekonomi Kita Kuat atau Babak Belur?
-
Pernikahan Bukan Hanya Tentang Siapa yang Terlihat Baik di Sampingmu Hari Ini
-
Ini 7 Penyebab Kenapa Hidup Miskin Selamanya
-
Saham Indonesia Hanya Coco Buat Scalping dan Tidak Cocok Buat Investasi
-
Tetap Jaga Shake Out Limit Jam 08:50.
-
Nasib Pensiunmu, Nasib Hari Tuamu Ditentukan Hari Ini.
-
Jika Index masih Down Trend
-
Mereka yang pada Boncos di Trading!
-
Cara Mengelola Keuangan untuk Hari Tua yang Sejahtera
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 914
Anak Menkumham Yasonna Laoly Mangkir Lagi, KPK Panggil Ulang pada 18 November

Anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema T. Laoly, akan kembali dipanggil KPK, Senin (18/11). Yamitema mangkir saat bersaksi untuk tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IA), dalam perkara suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
KPK telah menerima surat dari Saksi Yamitema T. Laoly yang pada prinsipnya menyampaikan tidak dapat menghadiri pemeriksaan kemarin karena belum menerima surat yang dikirimkan KPK ke rumah di Medan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Selasa (12/11).
Ini merupakan panggilan kedua untuk Yamitema setelah ia mangkir pada Senin (11/11). Saat itu, Yamitema juga tak memenuhi panggilan dengan alasan yang sama.
KPK memastikan surat panggilan tersebut telah dikirim sesuai alamat Yamitema. "Sebelumnya, KPK telah menyampaikan surat panggilan sesuai alamat yang tertera di data Adminduk," ujar Febri.
Dalam perkara ini, Isa Ansyari diduga memberikan uang kepada Dzulmi Eldin sebesar Rp 580 juta. Uang itu diduga diberikan secara bertahap.
KPK menduga salah satu peruntukan uang itu untuk menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.
Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemkot Medan Syamsul Fitri Siregar.
Belum diketahui mengapa Yamitema dalam posisinya sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa dipanggil KPK. KPK akan menyampaikan apa yang didalami dari Yamitema usai pemeriksaan dilakukan.